uu keterbukaan informasi publik terbaru. Memberikan pelayanan informasi yang cepat dan tepat waktu. uu keterbukaan informasi publik terbaru

 
<strong> Memberikan pelayanan informasi yang cepat dan tepat waktu</strong>uu keterbukaan informasi publik terbaru  45-47 5 Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, ditetapkan di Jakarta tanggal 30 April 2008, Lembaran Negara RI Nomor 61, tahun 2008 dan Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4846 Tahun 2008, bagian

Di Indonesia, Pemerintah juga antusias mengatur banyak hal terkait hak atas informasi. E. "Informasi merupakan bagian penting yang harus diberikan kepada masyarakat dan ini. NOMOR 14 TAHUN 2008. Pengunjung : 2,152. 2008 dan UU No. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,. 2. bahwa hak memperoleh. Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun. “Masukkan daftar, aturannya bayar 50 ribu. INFORMASI PUBLIK. JAKARTA – Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi publik. sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini. Secara hakiki, UU KIP merupakan perwujudan hak asasi manusia dalam memperoleh informasi yang salah satu tujuannya adalah mendorong. Kementerian Keuangan Republik Indonesia (disingkat Kemenkeu RI) adalah kementerian negara di lingkungan Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan keuangan dan kekayaan negara, Kementerian Keuangan berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada PresidenPentingnya keterbukaan informasi membuat pemerintah mengeluarkan UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) merupakan momentum penting dalam mendorong keterbukaan di Republik Indonesia. Detail. 1 No. ABSTRAK: Dasar pertimbangan Peraturan Ombudsman No. Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan demi untuk menjamin keterbukaan informasi publik, setiap badan publik wajib memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). 41. Dalam Undang-Undang ini mengatur tentang hak setiap orang sebagai warga Negara baik perorangan maupun badan hukum untuk melihat dan mengetahui. BAB II Pengelolaan Informasi Publik pada Badan Pemeriksa Keuangan. Dengan diterbitkannya UndangUndang Nomor 14 - Tahun 2008 pasal 2 ayat 1 tentang Keterbukaan Informasi Publik yangUndang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik. Bagi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB),. “Wakil Presiden bahkan langsung ikut menyerahkan penghargaan kepada Badan Publik yang peringkat keterbukaan informasinya bagus,” ujarnya. 1. MC Sijunjung, Bukittinggi- Dalam rangka mengoptimalkan keterbukaan informasi publik ,Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sijunjung mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Daftar Informasi publik (DIP) serta Daftar. (Setiaman dkk, 2013). 3 JENIS. 45-47 5 Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, ditetapkan di Jakarta tanggal 30 April 2008, Lembaran Negara RI Nomor 61, tahun 2008 dan Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4846 Tahun 2008, bagian Penjelasan Umum. Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; f. Pengguna Informasi Publik adalah orang yang menggunakan informasi publik sebagaimana diatur dalam UndangUndang ini. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun. 1 13-huk / 2017 tentang Penetapan Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi. Pelaksanaan keterbukaan informasi publik oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat lebih memilih pola. Informasi publik menurut Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (“UU KIP. Kini masyarakat mengharapkan hubungan yang transparan serta interaktif dua arah. 5 4 M. KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan. . Juga relevan untuk meningkatkan. go. Sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor: 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Universitas Negeri Padang (UNP) sebagai badan publik berupaya memenuhi kebutuhan publik akan informasi dengan membuat laman ppid. Ayo gunakan hak atas informasi publik, untuk Indonesia. Peraturan ini menindaklanjuti amanat Pasal 9 ayat (6), Pasal 11 ayat (3), Pasal 22 ayat (9), Pasal 23, dan Pasal 26 ayat (1) UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Tribratanews. alasan pada Pasal 17 Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik sebelum menyatakan suatu Informasi Publik sebagai Informasi Publik yang dikecualikan. Hal tersebut dapat mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih karena publik turut serta dalam proses pembuatan. Catatan pengantar di atas merupakan contoh terbaru bagaimana badan publik negara seharusnya menempatkan informasi yang bersifat pribadi. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, terdapat kategori Informasi Publik mengenai Informasi Publik yang terbuka dan dikecualikan; b. Undang-undang ini lahir satu dekade setelah gelombang. 22. menjadikan bahan pengambilan kebijakan keterbukaan Informasi Publik. Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat Negara yang baik. Cara Mendapatkan Informasi Publik. 03/PPATK/ 11 /15 – Unit Layanan Informasi Publik: Buka: Perka PPATK No 1 Tahun 2010 – Keterbukaan Informasi Publik: Buka: Perka PPATK PER- 20/1. Frasa "dapat diangkat kembali" dalam Pasal 33 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik bertentangan secara bersyarat dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai "dipilih kembali melalui suatu proses seleksi sebagaimana diatur dalam Pasal 30 dan Pasal 32. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (6), Pasal 11 ayat (3), dan Pasal 22 ayat (9), Pasal 23, dan Pasal 26 ayat (1) huruf b dan huruf c Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik perlu menetapkanMenurut Sofyan, jika ada yang ingin mengakses informasi terkait data HGU, yang bersangkutan bisa meminta ke Kementerian ATR/BPN dan sudah ada mekanismenya. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (2) dan Pasal 58 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, perlu menetapkan Peraturan pemerintah tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik . Berdasarkan data-data tahun 2021, PPID Kemen PPPA memberikan jawaban atas permohonan informasi publik tidak melebihi jangka waktu yang ditentukan UU Keterbukaan Informasi Publik, dengan menerima sebanyak 7 permohonan informasi,atau kajian terhadap kearsipan dan keterbukaan informasi publik dilihat dari sudut pandang hukum yaitu pada Undang-Undang No. SK tentang Keterbukaan dan pelayanan informasi publik: Nomor: W22-U19/31/KP. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), selama puluhan tahun Indonesia tidak memiliki norma hukum yang mengatur mekanisme pengecualian informasi bagi badan pemerintah. Anggota Komisi I Tantowi. 14 tahun 2008 TUNTUTAN REFORMASI TUNTUTAN REFORMASI DAN TRANSPARANSI Jeremy Bentham, filsuf. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu hukum Indonesia yang dikeluarkan tahun 2008 dan diundangkan pada tanggal 30 April 2008 dan mulai berlaku dua tahun setelah diundangkan. Namun, Indonesia masih memiliki tantangan dalam hal digitalisasi dan kurangnya informasi yang mengakibatkan ketidakmampuan pemerintah dalam memberikan layanan publik yang baik. Dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA dan PRESIDEN REPUBLIK INDONESIATahun 2022 target nilai IKIP sebesar 72, dimana hasil IKIP 2022 mencapai 74,43 melampaui target RPJMN, sedangkan hasil IKIP 2021 sebesar 71,37. 5 4 M. Ranah hukum lazim menyebutnya hak atas privasi (privacy). Download: Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022 PDF. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik berkaitan bagaimana terwujudnya transparansi tata kelola keterbukaan informasi publik dimana dengan adanya payung regulasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dapat memberikan jaminan konstitusional agar praktik demokratisasi dan good governance. keterbukaan Informasi publik, sehingga memiliki kewajiban memberikan informasi kepada setiap masyarakat yang mengajukan permohonan informasi. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tanya (T) : Apakah seluruh Informasi Publik adalah informasi. bahwa hak memperoleh. Berdasarkan UU 14 Tahun 2008 bahwa Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang ini serta. keterbukaan informasi publik. pemberitahuan dicantumkan alasan penolakan berdasarkan UU KIP. Informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda-tanda yang mengandung nilai, makna, dan pesan, baik data, fakta maupun penjelasannya yang dapat dilihat, didengar, dan dibaca yang. Info Kanwil NTT – Latar belakang Hadirnya Undang-Undang No. 12 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Amanat Nawa Cita: Penuhi Hak Untuk Tahu Sejarah keterbukaan informasi publik di Indonesia dimulai. Publik; b. Oleh karena itu, PPID Kementerian Kominfo bersungguh-sungguh untuk dapat : 1. Lahirnya Undang-undang Keterbukaan Informasi publik merupakan prestasi bangsa dalam rangka mewujudkan demokrasi bangsa, dimana salah satu ciri kehidupan demokrasi adalah keterbukaan. Mengacu pada UU KIP, tak ayal lagi bahwa Pemerintah Desa tergolong sebagai badan publik, sebab Pemerintah Desa merupakan lembaga yang. Pemohon Informasi Publik adalah warga negara dan/atau badan hukum Indonesia yang mengajukan permintaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini. 14 Tahun 2008 (UU KIP) merupakan bentuk pengakuan hak masyarakat atas informasi publik yang harus dipenuhi dan dilindungi oleh negara. Kelompok Informasi Publik yang diatur dalam UU KIP mencakup Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala; Informasi Publik yang. BAB II MONITORING DAN EVALUASI Bagian Kesatu. Samarinda Tel : 0541-731963 Fax : 0541-731963 Email:ppid@kaltimprov. 07. UMUM Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik merupakan rezim hukum baru yang mengusung prinsip transparansi dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. com - Seiring diberlakukannya Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sebagai salah satu badan publik berkomitmen untuk melaksanakan dan mengelola keterbukaan informasi publik sebaik mungkin. No. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. mendorong partisipasi masyarakat dalam. 2. Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pada tanggal 30 April 2010 merupakan momentum penting dalam mendorong keterbukaan di Indonesia, khususnya di Jawa Timur. Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik. U. PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK I. 2. Undang-Undang ini terdiri atas 14 bab dan 64 Pasal, ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tanggal 30 April 2008, dan diundangkan oleh Andi Mattalata sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tanggal yang sama, sebagai Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008. Karena dengan keterbukaan informasi publik, dapat memberi peluang bagi . Hubungi +62-408-2421187 Fax: +62-408-2421155 pada jam 08:00 - 16. View | PP Nomor 61 Tahun 2010 Tipe Dokumen. Respons Konflik di Pulau Rempang, Ombudsman Sebut Ada. Asiam Sumhudi, 1986, hlm. Informasi juga merupakan alat ketahanan. bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional; b. UMUM. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. go. Pemohon Informasi Publik adalah warga negara dan/atau badan hukum Indonesia yang mengajukan permintaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini. 2. Grita mengingatkan Pasal 17 UU No. Sebagaimana ketentuan Pasal 11 ayat (1) huruf a, bahwa Badan Publik. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik. ABSTRAK: dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan yang baik, terbuka, dan akuntabel diperlukan keterbukaan informasi publik sebagai sarana dalam mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan publik dalam proses Penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan, sehingga perlu adanya sistem pelayanan informasi. jogloabang Sen, 11/11/2019 - 23:11. 1 April 2010, 09. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Arsip Nasional Republik Indonesia. Pemberlakuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) secara efektif di Indonesia mulai 1 Mei 2010 merupakan bagian dari implementasi pemenuhan Hak Asasi Warga Negara untuk mengetahui informasi publik ( right to know) yang dijamin Pasal 28F UUD 1945. K. E. SOP Keterbukaan Informasi. Berdasarkan UU 14 Tahun 2008 bahwa tujuan dari Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. Prinsip Keterbukaan adalah pedoman umum yang mensyaratkan Emiten, Perusahaan Publik, dan pihak lain yang tunduk pada Undang-Undang mengenai pasar modal untuk menginformasikan kepada masyarakat dalam waktu yang tepat seluruh informasi material mengenai usahanya atau efeknya yang dapat berpengaruh terhadapSementara itu, Kepala Biro (Karo) Humas Kemenaker Chairul Fadhly Harahap mengatakan, kegiatan yang digelar pada 4-5 April 2023 itu bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini membuat asumsi yang luas bagi Pemohon bahwa hal ini juga berlaku sebaliknya yaitu tidak ada jaminan Intruksi Presiden RI akan dijalankan oleh perangkat kerja dibawahnya. Informasi Publik adalah informasi terkait dengan kepentingan warga negara yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh Perangkat. Undang-Undang… SALINAN PROVINSI JAWA BARAT Perkip No 1 Tahun 2017 – Pengklasifikasian Informasi Publik: Buka: KEP-2091. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 82 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pasal 7, pasal 8 Undang Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pemerintah Nagari sebagai badan publik wajib menginformasikan perencanaan dan pelaksanaan RPJMDesa, RKPDesa, dan APB. Klinik Terbaru. Dua tahun setelah itu atau tepatnya pada 1 Mei 2010 UU tersebut akan mulai diberlakukan. Asiam Sumhudi, 1986, hal. Hadirnya Undang-Undang No. -Singkatan Jenis UU Tempat Penetapan DI JAKARTA Tanggal Penetapan 30 April 2008. 9, 2016 • 0 likes • 2,741 views. Makalah Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Terhadap ketentuan Pasal 23 dan Pasal 26 UU KIP, Komisi Informasi telah menerbitkan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik (Perki SLIP). UU Keterbukaan Informasi Publik. UU KIP, atau UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sangat penting sebagai landasan. Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846); 3. IKIP adalah. Menurut UU KIP, yang dimaksud dengan informasi publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima. 1 No. Pasal 13 menyebut untuk mewujudkan pelayanan cepat, tepat, dan sederhana, setiap badan publik menunjuk PPID. Read more about Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 ; 390 reads;. PENGKLASIFIKASIAN INFORMASI PUBLIK DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KETUA KOMISI INFORMASI PUSAT, Menimbang : a. JAKARTA – Pola hubungan pemerintah dengan masyarakat sudah berubah. 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. Badan/Pengarang: Indonesia. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ( Download ) Keputusan Gubernur Banten Nomor 489. Secara tidak langsung publik akan. L/kep. Lahirnya UU no. Sebagai salah satu produk hukum Indonesia, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) telah diundangkan pada tanggal 30 April 2008. Tidak berbeda dengan Mas Ahmad Santosa, UU No. Peraturan Pemerintah No. 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik (kip) jogyakarta, 5 agustus 2008 2. bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional; b. Keterbukaan Informasi Publik serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan Publik. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik T. Namun, hingga saat ini masih ada badan publik yang belum menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). E. Editor: Daryono. 2. Dengan prinsip keterbukaan informasi terhadap masyarakatitu, diharapkandapatmewujudkan penyelenggaraan negara yang balk, transparan, efektif. BAB II MONITORING DAN EVALUASI Bagian Kesatu Umum Pasal 4 By adminyl. 12. 00 WITA. Okt 20, 2020. Ketentuan mengenai keterbukaan informasi publik diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Lahirnya Undang-undang Keterbukaan Informasi publik merupakan prestasi bangsa dalam rangka mewujudkan demokrasi bangsa, dimana salah satu ciri kehidupan demokrasi adalah keterbukaan. Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pada tanggal 30 April 2010 merupakan momentum penting dalam mendorong keterbukaan di Indonesia, khususnya di Jawa Timur. Keterbukaan informasi di kalangan pemerintah terus bergema setelah dalam kurun delapan tahun terakhir Komisi Informasi Publik (KIP) melakukan evaluasi dan monitoring berkesinambungan. akurasi dan kekinian (terbaru). Sekretariat Jenderal; Inspektorat Jenderal; Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. polri. ringkasan Informasi tentang program dan/atau kegiatan yang sedang dijalankan dalam lingkup Badan Publik; c. bahwa hak memperoleh. Implementasi Keterbukaan Informasi Publik. Informasi Publik perlu diganti; b. Basuki Rahmat, No. Menimbulkan pertanyaan-pertanyaan lain seperti dimanaBeberapa regulasi dasar tentang keterbukaan informasi publik di Indonesia, antara lain: a. Secara spesifik, kewajiban untuk menjalankan keterbukaan informasi bagi badan-badan publik selama ini telah diatur oleh UU No. PP Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah. Berikut ini ketentuan umum dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. mengidentifikasi, menginventarisasi, memberikan umpan balik, dan solusi permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik; dan d. Susun Aturan Turunan UU KesehatanSekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji pada Sosialisasi UU Keterbukaan Informasi Publik dan Portal Satu Data Kementerian PANRB, secara virtual, Selasa (13/04). HAK-HAK PEMOHON INFORMASI. Implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) merupakan kewajiban bagi setiap badan publik. Kategori ini Semua Komentar. Aplikasi QKIW 2. dikecualikan sifatnya rahasia dan tidak dapat diakses oleh publik sesuai dengan kriteria yang diatur dalam Pasal 17 UU KIP. bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional; Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA . keterbukaan informasi publik. Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang No. 45-47 5 Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, ditetapkan di Jakarta tanggal 30 April 2008, Lembaran Negara RI Nomor 61, tahun 2008 dan Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4846 Tahun 2008, bagian Penjelasan Umum. U. 11. Baca juga: Komisi Informasi Pusat: Keterbukaan informasi publik hak masyarakat. Memberikan pelayanan informasi yang cepat dan tepat waktu.